BPRN Apresiasi Bundo Kanduang Nagari Gurun Masuk Sekolah, Sosialisasikan Sumbang Duo Baleh Sejak Dini

BPRN Apresiasi Bundo Kanduang Nagari Gurun Masuk Sekolah, Sosialisasikan Sumbang Duo Baleh Sejak Dini

Minggu, 11 Januari 2026

Nagari Gurun, Tanah Datar | Komitmen menjaga adat, moral, dan nilai kearifan lokal di Nagari Gurun terus diperkuat melalui langkah nyata. Salah satunya diwujudkan oleh Bundo Kanduang Nagari Gurun yang melaksanakan program “Bundo Kanduang Masuak Sekolah”, dengan menyasar sekolah-sekolah dasar untuk menyosialisasikan nilai Sumbang Duo Baleh kepada generasi muda.

Program perdana ini dilaksanakan pada Sabtu, 10 Januari 2026, pukul 10.00 hingga 11.15 WIB, bertempat di UPT SDN 01 Gurun. Kegiatan tersebut menjadi langkah awal membumikan kembali nilai adat Minangkabau dalam lingkungan pendidikan formal, sekaligus memperkuat karakter anak sejak usia dini.

Ketua Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN) Gurun, Irwan Dt Paduko Boso, menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif Bundo Kanduang yang dinilai sejalan dengan kebutuhan zaman. Menurutnya, pendidikan adat dan etika harus berjalan beriringan dengan pendidikan formal agar anak-anak tidak tercerabut dari akar budayanya.

Ia menegaskan, program sosialisasi Sumbang Duo Baleh ini juga selaras dengan Peraturan KAN Nomor 13 Tahun 2025 yang dikenal sebagai Perkan Cilako, yang mengatur berbagai perilaku menyimpang seperti cemoh, ilaik laku, LGBT, zina, narkoba, hingga kejahatan ekologis yang mengancam tatanan sosial masyarakat adat.

Dalam kesempatan tersebut, Irwan Dt Paduko Boso juga secara terbuka meminta wali nagari beserta seluruh perangkat agar memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan lembaga unsur, khususnya Bundo Kanduang. Ia menekankan agar proses administrasi dan SPJ kegiatan tidak dipersulit, selama kegiatan tersebut jelas manfaatnya dan sesuai dengan tupoksi lembaga.

“Jangan sampai niat baik untuk menjaga adat dan mendidik anak kemenakan justru terhambat oleh urusan teknis. Apalagi sampai menimbulkan kesan tekanan,” tegasnya.

Irwan juga menyoroti belum adanya Peraturan Nagari tentang Adat Salingka Nagari hingga saat ini. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak boleh dijadikan alasan untuk menghambat gerak lembaga unsur. Sebaliknya, seluruh pihak diharapkan saling mendukung demi keberlanjutan adat, tradisi, dan budaya yang hidup di tengah masyarakat Nagari Gurun.

Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang memprovokasi masyarakat atau menciptakan kegaduhan, terlebih terhadap program yang jelas bertujuan untuk kebaikan bersama dan pembinaan generasi muda.

Senada dengan itu, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Gurun, Dr. H. Febby Dt Bangso, SSt.Par., M.Par., QRGP, CFA, turut memberikan apresiasi. Ia menilai kinerja lembaga unsur mulai menunjukkan hasil yang positif, baik dari Bundo Kanduang maupun Parik Paga Nagari.

Menurutnya, Parik Paga Nagari memiliki peran strategis dalam memastikan sendi-sendi pemerintahan berjalan dengan baik, terutama dalam penggunaan dana negara. Fungsi pengawasan tersebut penting sebagai bentuk balancing, agar anak kemenakan yang bertugas sebagai perangkat nagari tidak keliru dalam menjalankan amanah.

Ia juga berharap SK pengurus lembaga Alim Ulama dan Cadiak Pandai yang telah diserahkan pada 31 Desember 2025 dapat segera ditindaklanjuti dengan pengukuhan resmi dalam rapat bulanan KAN pada akhir Januari 2026, sehingga peran lembaga unsur semakin kuat dan terstruktur.

Dalam penegasan yang cukup keras, para tokoh adat mengingatkan bahwa dana desa bukanlah alat politik untuk menekan atau membungkam lembaga unsur. Dana desa adalah amanah negara untuk kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat, bukan milik pribadi wali nagari atau kepala desa, serta tidak boleh dijadikan alat ancaman atau pencitraan pribadi.

Pemerintahan nagari diminta menjalankan tugas sesuai tupoksi, membuka ruang dialog, serta rajin berkonsultasi dengan camat, pendamping desa, dan berbagai pihak terkait agar setiap kebijakan dan penggunaan anggaran tidak melanggar aturan yang berlaku.

Sementara itu, ke depan program Bundo Kanduang Masuak Sekolah direncanakan akan terus berlanjut. Pada Sabtu mendatang, kegiatan serupa dijadwalkan berlangsung di SD Ampalu, dengan harapan tidak hanya melibatkan Bundo Kanduang, tetapi juga ninik mamak serta lembaga unsur lainnya, sehingga terbentuk satu tim terpadu yang turun langsung ke sekolah-sekolah.

Langkah ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menanamkan nilai adat, etika, dan karakter kepada generasi muda Nagari Gurun, sekaligus memastikan adat tidak hanya hidup dalam seremoni, tetapi benar-benar hadir dalam kehidupan sehari-hari anak kemenakan.