TANAH DATAR | Nagari Gurun kembali diguncang polemik internal. Setelah sebelumnya hubungan Wali Nagari Gurun, Elmas Dafri, memanas dengan unsur Bundo Kanduang, kini giliran para kader Posyandu yang menyuarakan keberatan keras terhadap kebijakan pemerintah nagari.
Persoalan ini berakar dari pengelolaan dana Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Posyandu. Tahun lalu, anggaran PMT sebesar Rp20.000 per anak yang sebelumnya dikelola langsung oleh kader Posyandu, secara sepihak diambil alih oleh Wali Nagari dengan alasan kerja sama bersama BUMNag.
Namun hingga kini, pengelolaan tersebut menyisakan tanda tanya besar. Kader Posyandu mengaku tidak pernah mendapatkan penjelasan terbuka terkait mekanisme pengelolaan, laporan keuntungan, maupun kejelasan alur dana kerja sama tersebut.
Masalah semakin pelik ketika pada tahun berjalan, anggaran PMT justru diturunkan menjadi Rp10.000. Ironisnya, Wali Nagari Gurun kini kembali meminta agar pelaksanaan PMT diserahkan kepada kader Posyandu, sesuai arahan langsung dari Elmas Dafri.
Permintaan tersebut langsung ditolak oleh kader Posyandu. Mereka menilai kebijakan ini tidak masuk akal dan sarat ketimpangan. Saat anggaran Rp20.000, pengelolaan diambil alih oleh Wali Nagari. Namun ketika anggaran turun menjadi Rp10.000, justru kader yang diminta mengurus kembali.
“Kami dianggap cadiak buruak. Anggaran kecil, kami yang disuruh urus. Kalau Rp20.000 dulu, pak wali yang ambil alih. Kalau begitu, urus sajalah sendiri,” ungkap salah seorang kader dengan nada kecewa.
Penolakan ini juga didasari kekhawatiran beban tambahan yang harus ditanggung kader, termasuk kewajiban menalangi biaya operasional di lapangan, sementara nilai PMT dinilai tidak lagi realistis untuk memenuhi kebutuhan gizi anak.
Situasi ini memperkuat kesan bahwa konflik internal di bawah kepemimpinan Elmas Dafri tak kunjung mereda. Kebijakan yang berubah-ubah dan minim transparansi dinilai menjadi sumber utama keresahan berbagai unsur masyarakat nagari.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Wali Nagari Gurun terkait alasan penurunan anggaran PMT, kejelasan kerja sama dengan BUMNag, maupun laporan hasil pengelolaan dana PMT tahun sebelumnya.
Kondisi ini memunculkan desakan agar pihak kecamatan hingga instansi terkait melakukan evaluasi serius terhadap tata kelola pemerintahan Nagari Gurun, khususnya menyangkut transparansi anggaran dan perlindungan terhadap relawan sosial seperti kader Posyandu.
Catatan Redaksi:
Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada Wali Nagari Gurun, Elmas Dafri, BUMNag terkait, maupun pihak lain yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers.
TIM
